Jumat, 13 Januari 2012

Empat Tahun Berlalu Sertifikat Telaga Mas Belum Selesai


Untuk Warga RT 05 RW 11 Blok F Perumahan Telaga Mas, sebaiknya mengecek salinan sertifikat dan meminta salinan tersebut ke BTN untuk memastikan kita semua tidak mengalami hal seperti Ibu Tyas di bawah ini.
Jakarta - Saya membeli rumah di Perumahan Telaga Mas tahun 2003 melalui Developer PT Adicipta Griyasejati dengan KPR BTN. Saat ini saya berniat untuk melunasi KPR saya di BTN sekaligus mengambil sertifikat rumah saya.

Namun, saya dibuat terkejut karena ternyata sertifikat tersebut tidak ada. Saya dipingpong, untuk menanyakan di BPN dan dari pihak BPN disuruh menanyakan ke Developer. Dari pihak developer pun berbelit-belit saat memberikan keterangan.


Ternyata status rumah saya masih status ukur. Bagaimana bisa 4 tahun berlalu status masih diukur dan saya dijanjikan oleh Bapak Eka selaku legal developer tersebut untuk segera menyelesaikan. Namun, hingga saat ini sertifikat itu belum juga selesai.

Setiap saya telepon jawabannya selalu masih di BPN. Nah, pertanyaan saya adalah:

1. Apakah pengurusan sertifikat itu sebegitu lama hingga hampir 1 bulan?
2. Mengapa juga pihak BTN tidak menindak developer yang lalai seperti PT  Adicipta Griyasejati ini. Padahal kami selaku nasabah selalu membayar KPR tepat waktu.
3. untuk developer PT Adicipta Griyasejati tolong jangan hanya mengejar keuntungan saja. Tapi, perhatikan juga sertifikat rumah yang harus diserahkan ketika nasabah telah melunasinya. Hal ini sangat merugikan kami.

Harap ini diperhatikan oleh developer PT Adicipta Griyasejati. Terima kasih.

Tyas Martiana
Telaga Mas G3/46 Duta Harapan Bekasi
tm4rt@yahoo.com
02168600715

Tyas Martiana – suaraPembaca – detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar